KABAR HARIAN INDONESIA - Prabowo Subianto barusan dikukuhkan Presiden Jokowi jadi Menteri Pertahanan Periode 2019-2024, pada Rabu (23/10). Jokowi memandang Prabowo ialah orang yang pas jadi Menteri Pertahanan sebab pengalamannya di dunia militer.
"Selanjutnya Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto. Beliau lebih tahu dari saya," kata Jokowi yang diterima hormat Prabowo.
Info Prabowo jadi Menhan sebenarnya telah ramai sekian waktu sebelum Jokowi menginformasikan beberapa nama menteri. Serta, pengangkatan Prabowo jadi menteri pertahanan akan diikuti gelar jenderal kehormatan. Dengan begitu bukan Letnan Jenderal Purnawirawan, tetapi Jenderal Kehormatan dengan empat bintang.
Lalu akankah bintang di bahu Prabowo naik jadi empat?
Kesempatan Bisa Bintang 4
Direktur Eksekutif Indo Acuan Muhammad Qodari meramalkan Prabowo Subianto dapat mendapatkan bintang kehormatan jadi bintang empat sesudah sah dikukuhkan jadi Menhan.
"Jika bicara menteri kan jabatan politik bukan jabatan kepangkatan, atau jika memang di rasa ada unggah-ungguh, dapat Prabowo dinaikan bintang kehormatan jadi bintang 4,"
Jadi info, masalah jenderal kehormatan ini bukanlah hal baru, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan jenderal bintang empat kehormatan waktu jadi menteri.
Tahun 2004, waktu masa Megawati Soekarnoputri, pemerintah memberi gelar jenderal bintang empat kehormatan pada Menkopolhukam Hari Sabarno serta Kepala BIN AM Hendropriyono. Di masa Gus Dur, Agum Gumelar juga mendapatkan gelar jenderal kehormatan. Dahulu ada rutinitas memberi gelar jenderal penuh buat beberapa purnawirawan yang diangkat jadi menteri. Ini tidak dikerjakan di masa SBY.
Pensiunan Jenderal Tidak Dapat Naik Bintang?
Tersebar berita bila pengangkatan Prabowo jadi menteri pertahanan diikuti gelar jenderal kehormatan. Tetapi, politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menjelaskan, sekarang tidak biasa jenderal yang telah pensiun memperoleh bintang kehormatan.
"Tidak dapat jadikan jadi sinyal kehormatan. Jika telah pensiun ya pensiun," tuturnya waktu dihubungi, Selasa (22/10).
Ia menyebutkan Prabowo jadi Menteri Pertahanan bukan lantaran pangkat. Tapi, dipilih berdasar hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Ia jadi sipil berlaku hukum sipil jika contohnya ingin memberikan kehormatan tidak dengan pangkat ada bintang layanan ada bintang Mahaputra," tuturnya.
Hasanuddin mengatakan, tidak dapat ada kenaikan pangkat waktu petinggi TNI pensiun. "Tidak biasa dari pangkat ia pensiun dinaikan . Contohnya dari Mayjen pur naik ke Letjen pur tidak ada," kata Hasanuddin.
Jabatan Paling akhir Pangkostrad Bintang 3
Jadi info, jabatan paling akhir Prabowo Subianto di militer jadi Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) dengan tiga bintang di pundaknya. Prabowo diangkat jadi Pangkostrad pada 20 Maret 1998.