KABAR HARIAN INDONESIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ungkap terdapatnya korban meninggal waktu keonaran 21-23 Mei 2019 di Jakarta.
Berdasar penemuan Komnas HAM, korban wafat waktu momen itu sekitar 10 orang, dari mulanya cuma 9 orang versus kepolisian.
Sembilan salah satunya meninggal sebab terjangan peluru tajam, sedang satu korban wafat karena pukulan benda tumpul.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan korban wafat itu bukan sekedar di Jakarta saja, dan juga diketemukan di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Beka, saat itu pecah tindakan massa terkait dengan hasil Pemilihan presiden 2019.
"Korban wafat empat salah satunya beberapa anak"
Beka menjelaskan, sampai sekarang polisi belum ungkap aktor penembakan serta pemukulan pada sepuluh korban wafat itu.
Itu sebagai fundamen Komnas HAM menerjunkan team pelacak bukti (TPF) untuk kumpulkan data berkaitan kejadian nahas itu.
"Penembakan pada sembilan masyarakat sipil itu disangka dikerjakan orang terbiasa," katanya.