KABAR HARIAN INDONESIA - Polda Metro Jaya menerjunkan beberapa ratus personil kombinasi untuk amankan tindakan buruh yang gagasannya diadakan di muka Balai Kota serta Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita sediakan petugas PAM kombinasi sekitar 500 personil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono waktu di konfirmasi, Rabu (30/10).
Personil kombinasi itu terbagi dalam personil Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI, sampai Satpol PP.
Untuk perkiraan jumlahnya massa demonstrasi, kata Argo direncanakan sampai 750 orang.
"Perkiraan waktu 500-750 orang. Mereka tuntut meningkatkan gaji minimal 2020, tolak PP nomor 78 tahun 2015 mengenai penggajian serta tolak surat edaran Menaker," papar Argo.
Selain itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menjelaskan untuk belumlah ada penutupan jalan di seputar tempat demonstrasi.
Berkaitan eksperimen jalan raya, sambungnya, masih berbentuk situasional bergantung pada kondisi dan situasi di lapangan.
"Eksperimen jalan raya masih situasional sifatnya," sebut Fahri.
Beberapa buruh yang terhimpun dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan tindakan serempak di 100 kabupaten serta kota industri menampik kenaikan gaji minimal 2020.
Tindakan pertama diadakan Rabu (30/10) ini hari serta diikuti gelombang demonstrasi kelanjutan selama 1-15 November 2019.
Demonstrasi itu dikerjakan dalam rencana memberi respon ketetapan pemerintah yang meningkatkan gaji minimal sebesar 8,51 % merujuk pada Ketentuan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Penggajian.
Presiden KSPI Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan barisan buruh melawan penaikan itu serta minta PP Penggajian selekasnya direvisi.
"Hal itu sesuai dengan instruksi serta janji Presiden Jokowi. Baru kemudian lakukan survey keperluan hidup wajar (KHL) di pasar, jadi penentuan nilai UMP/UMK," kata Said Iqbal dalam info tercatat yang diterima CNNIndonesia.com.
Walau sebenarnya, menurut Iqbal dengan masukkan jumlahnya 78 item KHL sesuai dengan persetujuan Dewan Penggajian Nasional karena itu penaikan UMP 2020 direncanakan sekitar 10 sampai 15 %.