KABAR HARIAN INDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang barisan menteri Kabinet Indonesia Maju yang merangkap jabatan jadi ketua umum atau pengurus susunan di parpol. Jokowi menyebutkan yang sangat penting mereka dapat membagi waktu.
Menteri Merangkap Ketua dan Pengurus Parpol
"Dari pengalaman lima tahun tempo hari, baik ketua atau yang bukan ketua partai, saya lihat yang sangat penting ialah dapat buat waktu serta nyatanya pun tidak ada permasalahan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).
Belajar dari pengalaman itu, Jokowi tidak melarang ketua umum atau pengurus susunan parpol untuk memegang menteri.
"Pengalaman itu lah kami putuskan jika baik ketua umum partai politik atau di susunan partai dapat turut (jadi menteri)," tutur bekas gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga : Jokowi Sah Lantik Menteri Kabinet Indonesia Maju
Dari beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang dikukuhkan pagi hari ini, ada tiga menteri yang merangkap jabatan jadi ketua umum atau petinggi susunan partai.
Mereka ialah Menteri Koordinator Bagian Perekonomian Airlangga Hartato yang Ketua Umum Golkar, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang Ketua Umum Gerindra, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang Plt Ketua Umum PPP.
Diluar itu, ada Menteri Komunikasi serta Informatika Jhonny G Plate yang memegang Sekretaris Jenderal NasDem, Menteri Sosial Juliari Batubara yang memegang Wakil Bendahara Umum PDIP.
Seterusnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang meduduki tempat Wakil Ketua Umum PKB, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang memegang Ketua DPW PKB Jawa Timur, sampai Menteri Pemuda serta Olahraga Zainuddin Amali yang Ketua DPP Golkar.